7-Cyber Ethic

Pada pertemuan kali ini, tidak seperti biasanya. Saya tidak melakukan perkuliahan luring di kampus, tetapi secara mandirj di rumah. Saya mendapat materi dari power point dan video youtube Pak Roby. 
Berikut materi yang saya pelajari~~~~




Internet merupakan hal yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun. Awalnya internet hanya dapat diakses oleh para mekanik atau orang-orang tertentu. Namun, setelah melalui evolusi dan inovasi, kini internet dapat dinikmati dengan mudah oleh siapapun.

--Cyber Ethic--
    Cyber Ethic merupakan suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dalam dunia IT. Suatu nilai-nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antar pengguna teknologi khususnya teknologi informasi. Tidak adanya batas yang jelas secara fisik serta luasnya penggunaan IT di berbagai bidang membuat setiap orang yang menggunakan teknologi Informasi diharapkan dapat mematuhi cyber ethics yang ada.


--Dunia Maya--
    Internet identik dengan cyberspace atau dunua maya, filosofi berinteraksi dalam dunia maya adalah berinteraksi tanpa pernah bertemu fisik secara langsung, sementara dalam interaksi itu tentu ada nilai-nilai yang harus dihargai menyangkut karya cipta orang lain yang dipublikasikan melalui internet. Untuk itulah maka cyber ethics menjadi hal yang penting untuk dikembangkan.
    Dysson (1994) mengemukakan bahwa cyberscape merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optik atau elektomagnetik waves. Hal ini berarti bahwa tidak ada yang tahu pasti seberapa luas internet secara fisik.

    Karakteristik dunia maya terdiri dari:
  • Beroperasi secara virtual / maya.
  • Dunia cyber selalu berubah dengan cepat.
  • Dunia maya tidak mengenal batas-batas territorial. 
  • Orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitasnya.
  • Informasi di dalamnya bersifat public.

--Netiquette/Netiket--
    Kelompok kerja Responsible Use of the Network (RUN) Working Group yang merupakan bagian dari The Internet Engineering Task Force (www.letf.org) menyusun sebuah dokumen tentang etika dalam internet (Requests for Comments (RFC) no.1855). Petunjuk itu dikenal dengan nama Netiquette atau yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Netiket.

    Terdapat beberapa definisi tentang netiquette, yaitu:
Etika dalam menggunakan Internet.
Aturan-aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yg berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya ini.

    Beberapa aturan inti netiket:
Kita semua manusia, bahkan saat berada di Internet sekalipun, diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang bernada menyerang tapi bersikaplah saling membangun.
Ikuti aturan seperti di kehidupan nyata saat online. Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika, dan jangan buru-buru menyimpulkan sesuatu. Orang yang sedang berada di Internet datang dari berbagai penjuru dunia dan memiliki perbedaan pandangan terhadap sesuatu.

Ingatlah di mana berada ketika sedang online. Netiquette bervariasi dari satu tempat ke tempat yang lain. Tidak semua orang mengikuti aturan yang sama. Jadi, diharapkan selalu bersikap terbuka dan jika dibutuhkan, bersikap kritis tapi tetap konstruktif (membangun). dan bukan bersikap sebaliknya (negatif). Jika berada di suatu wilayah topik pembicaraan pada forum atau chating, jangan buru-buru langsung mengirim komentar, tetapi mencoba untuk menangkap ide dari apa yang sedang terjadi atau sedang dibahas. Posting yang terlalu dini dapat berpotensi menyebabkan flaming.


    Etika penting dalam dunia maya dikarenakan bebrapa alasan, diantaranya:
  • Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
  • Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
  • Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
  • Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.

--Freedom Of Expression--
    Hak atas kebebasan berekspresi merupakan salah satu hak yang paling penting bagi setiap orang dimanapun mereka berada. Hak atas kebebasan berekspresi dibatasi bila ungkapan, baik lisan atau tulisan, tidak benar dan membahayakan orang lain, karena membuat pernyataan lisan atau tertulis tentang dugaan fakta yang salah dan merugikan orang lain adalah penghinaan.

Cara Mengontrol Akses Informasi di Internet?
    Beberapa kontrol yang dilakukan diantaranya adalah:
UU Telekomunikasi disahkan menjadi hukum pada tahun 1996 di US. Terbagi menjadi 7 bagian besar. Pada bagian ke-5 adalah "Communications Decency Act (CDA)", yang ditujukan untuk melindungi anak-anak dari pornografi.

Internet Censorship. Hal ini sesuai dengan teori "The theory of the uploader and the downloader", yaitu suatu negara dapat melarang dalam wilayahnya untuk kegiatan uploading dan downloading yang diperkirakan dapat bertentangan dengan kepentingannya.

The Law of the server: Yaitu pendekatan ini memperlakukan server dimana webpages secara fisik berlokasi, dimana mereka dicatat data elektronik. Misalnya sebuah webpages yang berlokasi di Stanford University maka akan tunduk pada hukum California.


    Setelah mempelajari materi ini, saya jadi lebih memahami mengenai etika di dunia maya. Kita harus menerapkan etika dalam dunia maya, walaupun kita memiliki kebebasan berekspresi. Kita tetap harus menghormati dan menghargai orang lain. Selain itu juga kita dapat mengontrol akses informasi dalam berinternet.